Halaman

Judi Sabung Ayam di Pekalongan

Judi Adu Ayam di Pekalongan
Sabung Ayam Pekalongan - Perkembangbiakan klub malam yang tidak terpecahkan memberikan jejak panduan dan peredaran minuman keras gratis di Pekalongan, Jawa Tengah, polisi untuk mengungkapkan penyakit masyarakat lainnya, yaitu permainan judi sabung ayam.

Arena permainan sabung ayam di desa Kebunagung, kecamatan Kajen, dijarah oleh polisi setempat.

Puluhan orang yang sibuk bermain sabung ayam, langsung hancur saat polisi tiba di tempat para kaki tangannya bermain berzzet jutaan rupiah.

Polisi Pidana Tak Terlihat Pekalongan, kata jenderal AKP Ariyanto mengatakan, ruang lingkup penggerebekan game ini berdasarkan laporan dan keluhan warga yang ingin mempraktikkan permainan ayam jantan di sebuah halaman di desa Kebunagung.

"Ada banyak orang yang mengaku mencurigai adanya arena permainan ayam di sana," kata Jenderal Ariyanto, "setelah melakukan pengintaian, kami mengirim personil untuk melakukan penggerebekan.

Polisi mengidentifikasi puluhan orang yang langsung bubar saat tiba di lokasi sabung ayam. Mereka dengan cepat mengamankan satu per satu permainan melawan ayam jantan.

Tidak hanya anggota anggota Reskrim Shabara yang juga berasal dari dunia game ayam kampung yang langsung menuntun kepolisian Shabara Pekalongan, AKP Prisandy Tiar.

"Menurut informasi sementara yang didapat, perkelahian ayam berlangsung dari pukul 10.00 WIB, diikuti sekitar 49 orang," ungkapnya.

Selama penyerangan tersebut, seorang polisi wanita Polisi Pidana Pekalongan, Bripda Agnisa juga mengunjungi TKP dan mengambil bukti bahwa dia telah berhasil mengamankan seperti 41 sepeda motor, 20 kandang ayam, empat ayam dan empat soket kanvas.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, semua bukti telah disita oleh polisi dan dibawa ke kantor polisi Pekalongan, dan akan diinterogasi lebih lanjut," jelasnya.

Penulis game ayam jantan ini akan dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.